Rabu, 30 September 2026

Pinjaman Gadai Capai Rp160,78 Triliun, 2 Perusahaan Kantongi Izin Wilayah Nasional

Photo Author
M. Yunan Hilmi, Financialnews.id
- Rabu, 30 September 2026 | 18:41 WIB
Gedung OJK  (Foto: Istimewa)
Gedung OJK (Foto: Istimewa)

OJK mencatat, penyaluran pinjaman industri pergadaian pada Juli 2026 tumbuh sebesar 50,73% yoy menjadi Rp160,78 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga.

Pinjaman terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp136,39 triliun atau 84,43% dari total pinjaman yang disalurkan industri pergadaian.

Baca Juga: 3,49 Juta Lapangan Kerja Baru Jadi Target 2027, Danantara Ikut Dilibatkan

Sumber pendanaan pergadaian periode Juli 2026 sebesar Rp126,93 triliun meningkat 65,71% yoy. Sumber pendanaan Perusahaan Pergadaian berasal dari Pinjaman yang Diterima sebesar Rp111,46 triliun (87,81%) dan Surat Berharga Yang Diterbitkan sebesar Rp15,47 triliun (12,19%).

OJK akan terus mendorong pengembangan industri pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan inklusi keuangan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal di seluruh Indonesia.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: M. Yunan Hilmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X